Redaksi
KENDARI – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Konawe mengintensifkan pengawasan atas perizinan untuk pembangunan dan pengembangan kawasan oleh pihak ketiga.
Sekretaris TKPRD Ir Syahrullah Saranani MT menjelaskan, setiap ada perizinan untuk pembangunan maka pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas kemanfaatan atas pembangunan tersebut.
“Jadi kita memberikan pertimbangan dan masukan kepada Sekda Konawe, misalnya isin pembangunan pengilingan padi, maka kami akan melakukan kajian atas rencana tersebut,” kata Syahrullah.
BACA JUGA :
- Inilah 10 Fashion Item Wajib Agar Jadi Remaja Gaya
- Seorang Warga Kelurahan Asinua Hilang di Sungai Konaweeha
- Lewat Petunjuk Mimpi, Anak Hilang di Sungai Konaweeha Akhirnya Ditemukan
- Operasi Sikat Anoa, Polres Konawe Sasar Tempat Keramaian
- Seorang Suami di Konawe Tega Tikam Istri Hingga Tewas
- Bupati Kery Saiful Konggoasa Serahkan 571 Sertipikat di Dua Kecamatan
Dengan kajian itu, pihaknya akan memberikan pertimbangan kepada Bappeda apakah rencana pembangunan bisa diwujudkan atau tidak, sebelum dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ia juga menjelaskan, anggota TKPRD berasal dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemda Konawe, sehingga ketika melakukan kajian melihat dari segala aspek di instansi masing- masing.
“Untuk yang terbanyak dalam dua hari ini, izin yang masuk seperti usaha pertambangan, rumah kost dan perumahan,” pungkasnya.